Langkah 2: Identifikasi Pihak yang Terlibat
Tentukan siapa yang akan menjadi pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian ini. Biasanya, terdapat Pihak Pertama (pihak yang menahan ijazah) dan Pihak Kedua (pihak yang menjalani penahanan ijazah).
Langkah 3: Tentukan Ketentuan-ketentuan
Tentukan ketentuan-ketentuan yang akan diatur dalam surat perjanjian. Ketentuan-ketentuan tersebut meliputi tujuan penahanan ijazah, prosedur penahanan ijazah, kewajiban masing-masing pihak, pelanggaran perjanjian, perubahan dan pemberhentian perjanjian, hukum yang berlaku, penyelesaian sengketa, dan ketentuan lain-lain yang relevan.
Langkah 4: Penulisan Surat
Tulis surat perjanjian penahanan ijazah dengan menggunakan format yang jelas dan terstruktur. Gunakan kalimat formal dan pastikan informasi yang disampaikan mudah dipahami. Sertakan juga informasi mengenai tanggal pembuatan perjanjian, tandatangan pihak-pihak yang terlibat, serta nama dan tanda tangan dua orang saksi yang sah.