2+ Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Antar Instansi Pemerintah

Hamzah

  • Meningkatkan kualitas guru dan tenaga pendidik yang ada di daerah
  • Meningkatkan kualitas fasilitas dan infrastruktur pendidikan
  • Meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat

Pasal 3: Mekanisme Kerjasama

Kerjasama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut:

  • Pihak Pertama akan menyediakan pelatihan dan workshop bagi guru dan tenaga pendidik di daerah yang diselenggarakan oleh Pihak Kedua.
  • Pihak Kedua akan memberikan bantuan dalam pengembangan fasilitas dan infrastruktur pendidikan di daerah yang dilakukan oleh Pihak Pertama.
  • Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan bekerja sama dalam menyelenggarakan program aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat.

Pasal 4: Waktu dan Tempat Kerjasama

Kerjasama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal ditandatanganinya surat perjanjian ini. Kerjasama ini dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.

Kerjasama ini akan dilaksanakan di wilayah kerja masing-masing instansi pemerintah yang dituangkan dalam MoU terpisah.

Bagikan:

Tags

Leave a Comment