- Surat permohonan izin usaha perdagangan
- Kartu identitas pemohon (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat keterangan domisili usaha
- Surat pernyataan kesanggupan mematuhi peraturan yang berlaku
Langkah 2: Buat Surat Permohonan
Buat surat permohonan izin usaha perdagangan yang mencantumkan informasi pribadi Anda, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan nomor KTP. Juga sertakan rincian tentang jenis usaha yang akan Anda jalankan, alamat usaha, modal awal, dan tanggal mulai usaha.
Langkah 3: Sertakan Dokumen Pendukung
Lampirkan dokumen pendukung yang telah disiapkan, seperti fotokopi KTP, NPWP, surat keterangan domisili usaha, dan surat pernyataan kesanggupan mematuhi peraturan yang berlaku.
Langkah 4: Ajukan Permohonan
Ajukan permohonan surat izin usaha perdagangan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang telah ditentukan dan membayar biaya administrasi yang diperlukan.