4. Tandatangani Surat
Setelah surat perjanjian selesai dibuat, mintalah pemilik rumah dan penyewa untuk menandatanganinya. Pastikan bahwa kedua belah pihak telah membaca dan memahami isi perjanjian.
5. Simpan Salinan Surat
Simpan salinan surat perjanjian sewa rumah yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Salinan ini akan menjadi bukti sah jika terjadi perselisihan di kemudian hari.
Kesimpulan
Surat perjanjian sewa rumah sangat penting dalam proses sewa rumah untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dalam membuat surat perjanjian, pastikan untuk mencantumkan semua ketentuan dan persyaratan yang relevan, termasuk objek sewa, masa sewa, pembayaran sewa, jaminan, dan perawatan rumah. Simpan salinan surat perjanjian sebagai bukti sah jika terjadi perselisihan atau ketidaksepakatan di masa mendatang.