Andi
PT. Konstruksi Maju
Pertanyaan Umum
1. Apakah surat penawaran harga jasa konstruksi harus ditandatangani?
Iya, surat penawaran harga jasa konstruksi harus ditandatangani oleh pihak yang berwenang dari perusahaan konstruksi. Tanda tangan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen perusahaan dalam menawarkan harga jasa konstruksi tersebut.