Langkah 3: Konsultasikan dengan Ahli Hukum
Jika Anda merasa perlu, konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat dan panduan yang lebih spesifik. Ahli hukum dapat membantu Anda memahami implikasi dan konsekuensi dari setiap ketentuan yang ingin Anda sertakan dalam surat perjanjian.
Langkah 4: Buatlah Daftar Poin-Poin yang Ingin Disertakan
Berdasarkan tujuan dan isi surat perjanjian yang telah Anda tentukan sebelumnya, buatlah daftar poin-poin yang ingin Anda sertakan dalam surat perjanjian. Pastikan poin-poin tersebut jelas, spesifik, dan dapat dipahami oleh kedua belah pihak.
Langkah 5: Tulislah Surat Perjanjian
Mulailah menulis surat perjanjian pra nikah dengan mencantumkan identitas lengkap kedua belah pihak, seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat. Setelah itu, tuliskan poin-poin yang telah Anda buat dalam daftar poin-poin sebelumnya.