Alamat Perusahaan B
(selanjutnya disebut “Perusahaan B”)
Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerjasama dalam bidang logistik, dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Alamat Perusahaan B
(selanjutnya disebut “Perusahaan B”)
Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerjasama dalam bidang logistik, dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut: