3. Gaji dan Tunjangan
Karyawan akan menerima gaji sebesar Rp 5.000.000 per bulan, ditambah tunjangan kesehatan dan transportasi sesuai dengan kebijakan perusahaan.
4. Kewajiban dan Larangan
Karyawan wajib menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan mengikuti peraturan perusahaan. Karyawan dilarang untuk membocorkan informasi rahasia perusahaan kepada pihak manapun.
5. Penyelesaian Sengketa
Setiap sengketa yang timbul dalam pelaksanaan surat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.