Berdasarkan pertimbangan di atas, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perjanjian jual beli dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Barang yang Dijual
Barang yang dijual adalah satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2022 dengan nomor polisi B 1234 CD.
2. Harga dan Pembayaran
Pembeli setuju untuk membeli mobil tersebut dengan harga sebesar Rp 200.000.000. Pembayaran dilakukan secara tunai pada saat penandatanganan surat perjanjian ini.