- Karyawan berhak mendapatkan cuti selama [Jumlah Hari Cuti] hari dalam setahun.
- Cuti dapat diambil sesuai dengan persetujuan manajemen dan harus diajukan minimal [Jumlah Hari] hari sebelumnya.
5. Kewajiban dan Tanggung Jawab
- Karyawan diharapkan menjalankan tugas sesuai dengan jabatan yang diemban dan mematuhi semua peraturan dan kebijakan perusahaan.
- Karyawan bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi perusahaan yang diberikan kepadanya selama masa kontrak.
6. Penyelesaian Sengketa
- Apabila terdapat sengketa antara perusahaan dan karyawan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah dan mufakat.
- Jika musyawarah dan mufakat tidak membuahkan hasil, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di negara ini.
Demikian surat perjanjian kontrak kerja ini dibuat dan ditandatangani dengan penuh kesadaran oleh kedua belah pihak pada tanggal yang disebutkan di atas.