Dalam hal ini, pihak perusahaan dan karyawan setuju untuk mengadakan perjanjian kontrak kerja dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Masa Magang
- Masa magang dimulai pada tanggal [Tanggal Mulai] dan berakhir pada tanggal [Tanggal Berakhir].
- Magang dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kebijakan perusahaan dan kesepakatan kedua belah pihak.
2. Gaji dan Tunjangan