Pengelolaan investasi ini akan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- [Tata Cara Pengelolaan 1]
- [Tata Cara Pengelolaan 2]
- [Tata Cara Pengelolaan 3]
4. Jangka Waktu Investasi
Investasi ini memiliki jangka waktu [Jangka Waktu Investasi]. Pada akhir jangka waktu tersebut, Para Pihak akan melakukan evaluasi dan membahas kemungkinan perpanjangan investasi.