1. [Nama Perusahaan Pertama] yang berkedudukan di [Alamat Perusahaan Pertama], dalam hal ini diwakili oleh [Nama dan Jabatan Perwakilan Perusahaan Pertama], selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama”
Dan
2. [Nama Perusahaan Kedua] yang berkedudukan di [Alamat Perusahaan Kedua], dalam hal ini diwakili oleh [Nama dan Jabatan Perwakilan Perusahaan Kedua], selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua”