6. Serahkan Formulir Permohonan dan Dokumen Pendukung
Setelah formulir permohonan dan dokumen-dokumen pendukung sudah lengkap, serahkan ke petugas di kantor pelayanan terpadu. Petugas akan memeriksa kelengkapannya dan memproses permohonan surat izin usaha mikro.
7. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah mengajukan permohonan, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari petugas. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung dari kebijakan dan kecepatan pemerintah setempat.
8. Ambil Surat Izin Usaha Mikro
Jika permohonan Anda disetujui, Anda dapat mengambil surat izin usaha mikro di kantor pelayanan terpadu. Surat izin ini akan menjadi bukti legalitas usaha mikro Anda.