2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Prinsip kedua Pancasila adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Prinsip ini menekankan pentingnya menghormati martabat setiap individu, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta membangun masyarakat yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia
Prinsip ketiga Pancasila adalah Persatuan Indonesia. Prinsip ini menekankan pentingnya membangun persatuan dan kesatuan di antara seluruh warga negara Indonesia, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan golongan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Prinsip keempat Pancasila adalah Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Prinsip ini menekankan pentingnya melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan negara melalui mekanisme permusyawaratan atau perwakilan yang bijaksana.