Mengenal Pancasila sebagai Pondasi Negara: Prinsip dan Manfaatnya bagi Persatuan dan Kemajuan Bangsa Indonesia
Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai pondasi negara, Pancasila memiliki prinsip-prinsip yang menjadi landasan utama dalam pembangunan bangsa Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh tentang Pancasila sebagai pondasi negara, prinsip-prinsipnya, serta manfaatnya bagi persatuan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Pengertian Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas. Secara harfiah, Pancasila berarti lima prinsip atau lima asas. Pancasila menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila juga menjadi landasan dalam membentuk sistem hukum, pemerintahan, dan kebijakan negara Indonesia.
Prinsip-prinsip Pancasila
Ada lima prinsip dalam Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Prinsip-prinsip tersebut adalah: