Prinsip-prinsip Mendasar Pancasila
Pancasila terdiri dari lima prinsip mendasar yang menjadi pondasi negara Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa menggarisbawahi pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa, tanpa membedakan agama yang dianut oleh warga negaranya.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengajarkan pentingnya menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi martabat manusia, dan mewujudkan keadilan sosial bagi semua warga negara. Prinsip ini menekankan pentingnya menghargai keberagaman dan melindungi hak-hak setiap individu tanpa diskriminasi.