Poster adalah salah satu bentuk komunikasi visual yang memiliki pengaruh besar dalam menyampaikan pesan kepada khalayak. Dalam dunia desain grafis, poster sering digunakan sebagai media promosi, penyampaian informasi, atau kampanye sosial. Namun, apa sebenarnya pengertian poster dan bagaimana fungsi serta karakteristiknya? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang pengertian poster dalam bahasa Indonesia.
1. Definisi Poster
Poster adalah suatu gambar atau desain grafis yang ditampilkan di tempat-tempat umum dengan tujuan menyampaikan pesan kepada khalayak. Poster biasanya berukuran besar dan menarik perhatian melalui kombinasi antara teks dan elemen visual seperti gambar, ilustrasi, atau grafik. Pesan yang disampaikan dalam poster dapat berupa promosi produk, informasi, ajakan, atau kampanye sosial.
2. Fungsi Poster
Poster memiliki berbagai fungsi dalam komunikasi visual. Berikut beberapa fungsi utama dari poster:
- Promosi Produk: Poster sering digunakan sebagai media promosi untuk memperkenalkan produk atau layanan kepada khalayak. Poster promosi biasanya menampilkan gambar produk dengan informasi yang menarik untuk menarik minat konsumen.
- Penyampaian Informasi: Poster juga digunakan untuk menyampaikan informasi penting kepada khalayak. Contohnya, poster informasi di stasiun kereta api yang memberikan jadwal keberangkatan, atau poster informasi di sekolah yang memberikan pengumuman penting.
- Ajakan dan Kampanye Sosial: Poster sering digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan sosial atau ajakan kepada khalayak. Misalnya, poster kampanye anti-narkoba, poster ajakan untuk menjaga kebersihan lingkungan, atau poster yang mengajak untuk mengikuti acara amal.
3. Karakteristik Poster yang Efektif
Agar poster dapat efektif dalam menyampaikan pesan, terdapat beberapa karakteristik yang perlu diperhatikan dalam proses desain. Berikut adalah beberapa karakteristik poster yang efektif: