- 1. Pengajuan Permohonan
- 2. Verifikasi Dokumen
- 3. Pemeriksaan Lapangan
Pemohon harus mengajukan permohonan surat izin kepemilikan senjata api ke kepolisian setempat. Permohonan ini harus disertai dengan dokumen-dokumen yang telah disebutkan sebelumnya.
Pihak kepolisian akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang telah diserahkan oleh pemohon. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi keamanan dan keselamatan di tempat tinggal pemohon.