- Pihak Pertama akan memberikan modal awal sebesar [jumlah modal] untuk keperluan pertanian.
- Pihak Kedua akan bertanggung jawab dalam proses penanaman, pemeliharaan, dan panen tanaman.
- Hasil panen akan dibagi secara proporsional berdasarkan persentase kepemilikan modal antara Para Pihak.
Pasal 4: Hak dan Kewajiban
Para Pihak memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
Pihak Pertama: