3. Apakah deposit pada surat penawaran sewa ruko harus sebesar 3 bulan sewa?
Deposit pada surat penawaran sewa ruko tidak selalu harus sebesar 3 bulan sewa. Besar deposit dapat disesuaikan dengan kebijakan pemilik ruko. Namun, deposit biasanya setara dengan 1-3 bulan sewa.
4. Apakah jaminan pada surat penawaran sewa ruko harus berupa sertifikat tanah atau surat keputusan pengadilan?
Jaminan pada surat penawaran sewa ruko tidak selalu harus berupa sertifikat tanah atau surat keputusan pengadilan. Jaminan dapat disesuaikan dengan kesepakatan antara pemilik ruko dan calon penyewa. Jaminan biasanya berupa uang tunai atau sertifikat aset bernilai tinggi.
5. Apakah surat penawaran sewa ruko harus mencantumkan harga sewa per bulan?
Iya, surat penawaran sewa ruko harus mencantumkan harga sewa per bulan agar calon penyewa dapat mengetahui besaran biaya sewa yang harus mereka bayar setiap bulannya.