2. Mencari kesepakatan
Setelah masalah diidentifikasi, libatkan semua pihak yang terlibat dalam sengketa untuk mencari kesepakatan bersama. Diskusikan secara terbuka dan jujur mengenai masalah yang ada dan cari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
3. Menyusun perjanjian
Setelah mencapai kesepakatan, buatlah perjanjian tertulis yang berisi detail tentang sengketa yang diselesaikan, kesepakatan yang dicapai, dan langkah-langkah yang akan diambil oleh masing-masing pihak. Pastikan untuk mencantumkan tanggal perjanjian dan waktu efektifnya.
4. Membuat salinan
Setelah perjanjian selesai disusun, buatlah salinan yang cukup untuk semua pihak yang terlibat dalam perjanjian. Setiap pihak harus memiliki salinan yang sama dan dapat disimpan sebagai bukti kesepakatan.