5+ Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah dan Cara Membuatnya

Hamzah

Jika salah satu pihak melanggar ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini, pihak yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan suka rela, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing berkekuatan hukum yang sama.

Bagikan:

Tags

Leave a Comment